Minggu, 20 Mei 2012

Proses Lelang Proyek Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan proses lelang proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dengan pagu anggaran senilai Rp19,6 miliar. Rencana pembangunan PPN di Palipi,Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene sementara dalam proses lelang.

Pemenangnya segera diumumkan untuk kemudian dilakukan proses pekerjaan tahap pertama tahun ini,” kata Kepala DKP Sulbar Haruna Hamal di Mamuju, Sabtu (19/5). Menurut dia, pembangunan PPN ini mendapatkan pembiayaan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011.

”Pemprov Sulbar tahun ini mendapatkan anggaran Silpa yang cukup besar dan ini berkat perjuangan keras Pak Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh untuk mencari anggaran di pusat,” kata dia. Pada tahun ini, lanjut dia, gubernur telah berhasil mendapatkan dana Silpa sebesar Rp465 miliar. Dana itu sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur jalan strategis provinsi yang menghubungkan Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa.

Selain itu juga untuk mendukung per-cepatan pembangunan Bandara Sumarorong di Mamasa. Sebagian dana Silpa yang cair pada tahun ini diproyeksikan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan PPN di Palipi. ”Alokasi anggaran pembangunan PPN di Majene tentu belum cukup, masih ada tahap berikutnya ,”katanya

Jangan Menyepelekan Masalah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) diminta tidak menyepelekan kemungkinan akan lepasnya Pulau Lereklerekan dari Kabupaten Majene ke Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

”Uji materi yang diajukan Pemerintah Kalsel terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43/2011, telah dikabulkanMahkamah Agung. Ituartinya Pulau Lereklerekan terancam akan lepas dari wilayah Kabupaten Majene,”kata Koordinator Gerakan Perlindungan Pulau Terluar Provinsi Sulawesi Barat (GPPTS) Hatta Kainang di Mamuju, Sabtu (19/5).

Keputusan MA yang mengabulkan gugatan Pemerintah Kalsel atas kepemilikan pulau tersebut oleh Kabupaten Majene sesuai Permendagri No 43/2011, merupakan ancaman serius yang tidak boleh disepelekan pemerintah di Sulbar. ”Kalau Lereklerekan masuk dalam wilayah Kalsel, maka pulau terluar lainnya di Sulbar, juga akan berusaha dikuasai sejumlah provinsi lain di Kalimantan.

Seperti Provinsi Kaltim yang terus berupaya merebut Kepulauan Balak-Balakang yang masuk dalam wilayah Kecamatan Balak-Balakang, Kabupaten Mamuju,”katanya. Menurut dia,ada upaya pencaplokan wilayah pulau terluar yang saat ini dikuasai Provinsi Sulbar di perairan Sulawesi.

Hal itu adalah ancaman serius yang mesti mendapat perhatian serta langkah-langkah yang starategis oleh Pemprov Sulbar. Iamemintaadaupaya hukum mempertahankan Lereklerekan yang dilakukan Pemprov Sulbar.”Pemprov Sulbar harus menempuh jalur hukum, yang tak kalah jalur hukum yang ditempuh Pemkab Kotabaru,” kata pengacara Pemprov Sulbar.