Jumat, 17 Desember 2010

Densus 88 Antiteror Polri

Setelah melakukan pemeriksaan selama 7 x 24 jam, penyidik Densus 88 Antiteror Polri akhirnya resmi menahan tersangka teroris, Abu Tholut alias Mustofa alias Imron Byhaqi. Abu Tholut ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Penyidik menganggap sudah cukup bukti dan dilakukan penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (17/12/2010).

Mengenai keluhan pihak keluarga yang belum dapat menemui Abu Tholut setelah penangkapan Jumat pekan lalu, Boy mengatakan, "Keluarga silakan menyesuaikan jadwal. Besuk tahanan ada waktunya. Biasanya dua kali seminggu."

Seperti diberitakan, Abu Tholut diduga kuat terlibat perampokan Bank CIMB Niaga di Medan serta pelatihan kelompok teroris di Aceh. Saat penangkapan, polisi menyita satu pucuk pistol dan 22 peluru.

Hasil pengembangan, Tim lalu menangkap Wardi alias Edi di Bogor. Di rumahnya, ditemukan satu senjata api jenis AK-47, tiga magasin, sekitar 200 butir peluru, dan satu pucuk pistol. Tersangka lain yakni Sukirno, asisten Abu Tholut. Dia ditangkap di daerah di Jombang, Jawa Timur, setelah sebelumnya gagal digerebek di Tegal.

Dari penangkapan Sukirno, disita satu senjata api jenis AR dan enam magasin. Tersangka terakhir yakni Sri Puji Mulyo Siswanto di Semarang, Jawa Tengah. "Tersangka lain kemungkinan besok akan dikeluarkan surat penahanan. Demikian catatan online Blogger Indonesia tentang Densus 88 Antiteror Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar