Jumat, 08 Oktober 2010

Tiga Oknum Pol PP Diamankan

Diduga tengah berpesta sabu-sabu,tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diamankan petugas Unit II Satuan Narkoba Polresta Palembang pimpinan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rizka Apriyanti. KetigaoknumPolPPtersebutmasingmasing berinisial BI,30; AN,30; dan SN, 30.

Ketiganya digerebek saat tengah bertugas di pos penjagaan rumah dinas (rumdin) salah satu Wakil Ketua DPRD Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun, dekat Griya Agung,Sabtu (5/10).Namun,karena alasan tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, ketiga oknum Pol PP tersebut akhirnya dilepas petugas. Yang menimbulkan tanda tanya besar,awalnya kasus ini sempat tak tercium wartawan.

Terlacaknya kasus ini setelah wartawan mendapat informasi melalui ponsel dari seseorang, yang menyebutkan ada tiga oknum Pol PP diamankan polisi atas kasus narkoba. Ketika dikonfirmasi,Iptu Rizka Apriyanti membenarkan adanya penggerebekan terhadap ketiga oknum Pol PP tersebut. Menurut dia, penggeledahan di pos jaga rumdin Wakil Ketua DPRD Sumsel itu berdasarkan laporan dari masyarakat, yang menyebutkan di pos penjagaan tersebut kerap disalahgunakan untuk pesta sabu-sabu.

“Dari laporan itu, kita langsung mengecekke lokasi.Saatkitadatang ke sana,ada tiga anggota Pol PP,yang saat itu satu orang sedang tiduran, satu lagi sedang main laptop, dan satunya lagisedangberdiridisekitar pos.Namun memang,mereka tidak sedang pesta narkoba,”kata Rizka ditemui SINDO kemarin. Setibanya di pos penjagaan, polisi langsung mengeluarkan surat perintah tugas.

Lalu,polisi masuk ke pos jaga untuk melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti yang dianggap mencurigakan. “Tapi, setelah dicari di dalam pos,kita tidak menemukan satu pun barang bukti. Memang ada bekas plastik (yang biasa untuk membungkus sabu-sabu, tapi itu bukanlah bukti yang kuat,”katanya. Rizka juga membenarkan, kendati tidak menemukan barang bukti, ketiga oknum Pol PP yang berada dalam pos jaga tetap digelandang ke Polresta Palembang.

“Kita amankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, bahkan kita memanggil langsung Kasi Ops Pol PP Sumsel dan pihak keluarga masing-masing (ketiga oknum Pol PP yang ditangkap). Mereka diperiksa sekitar 3–4 jam,” tuturnya. Rizka mengakui, ketiga oknum tersebut belum sempat dilakukan tes urine karena memang saat diamankan tidak ditemukan barang bukti.

“Ngapainkita harus lakukan cek urine, kantidakadaditemukanalatbukti di lokasi kejadian,”pungkasnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hans Rahmatollah ketika ditemui juga membenarkan adanya tiga oknum Pol PP yang diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. ”Setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti, tetapi tetap dibawa ke kantor untuk pemeriksaan dan ditahan 1 x 24 jam,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar